Selasa, 26 Agustus 2014

Strategi Pembelajaran aktif di IPA

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan kompotensi dalam belajar mengajar (KBM)  agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan dan keterampilan. Pendidikan adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap individu, baik formal maupun pendidikan non formal. Di sekolah guru merupakan orang tua bagi peserta didik, yang mempunyai tanggung jawab akan kemajuan prestasi peserta didik.
Di Indonesia pendidikan formal merupakan salah satu wadah untuk menuntut ilmu pengetahuan. Pendidikan merupakan salah satu usaha yang dilakukan untuk mengembangkan sumber daya manusia sehingga mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan pembangunan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertangggung jawab.[1]
Sebagaimana tujuan pendidikan nasional yang telah disebutkan di atas di dalamnya terkandung salah satu usaha membina manusia agar bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan falsafah Pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian yang serius agar tujuan pendidikan agama yang merupakan subsistem dari pendidikan nasional dapat terealisasi dan ditinjau dari ajaran agama.
Pendidikan merupakan usaha yang lebih banyak ditekankan untuk mengembangkan agar  peserta didik lebih mampu memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam. Pola pembinaan pendidikan dikembangkan dengan menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan yaitu keluarga, sekolah dan masyrakat, sehingga ruang lingkup pembinaan yang dilakukan oleh guru menjadi luas, tidak hanya sebagai profesi pembinaan di sekolah tetapi bagaimana seorang guru tersebut bisa menjadi teladan hidup bagi peserta didiknya.[2]
Dalam proses belajar, meningkatkan belajar sangat diperlukan sebab seseorang yang tidak mempunyai semangat dalam belajar tidak akan mungkin mempunyai prestasi belajar yang baik.[3] Proses belajar peserta didik itu timbul dan berkembang terdapat dalam dua dasar utama yakni yang pertama dengan intrinsik, yaitu mendorong prestasi belajar peserta didik yang timbul dari diri individu sendiri tanpa ada paksaan dan dorongan dari orang lain. Yang kedua ekstrinsik, yaitu dorongan yang timbul dari luar diri individu atau dari orang lain.[4]
Pengajaran merupakan aktivitas (proses) yang sistematis terdiri atas banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat parsial (terpisah) atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung, komplementer dan berkesinambungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa keberhasilan suatu pembelajaran tergantung kepada guru dan juga peserta didik. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Guru bertindak sebagai pengelola kelas, fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar-mengajar yang efektif, untuk itu diperlukan pengelolaan pengajaran yang baik dan harus dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip pengajaran. Guru harus mempertimbangkan strategi pengajaran yang sistematis, bersifat konseptual tetapi praktis, realistik dan fleksibel.[5]

Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam

IPA adalah studi mengenai alam sekitar, dalam hal ini berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja, tetapi juga merupakan suatu proses penemuan dalam pembelajaran IPA.
Pembelajaran IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi siswa untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar. Pendidikan IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompotensi agar siswa mampu menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu siswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar. Karena itu, pendekatan yang diterapkan dalam menyajikan pembelajaran IPA adalah memadukan antara pengalaman proses IPA dan pemahaman produk serta teknologi IPA dalam bentuk pengalaman langsung yang berdampak pada sikap peserta didik yang mempelajari IPA.
1.      Hakekat Ilmu Pengetahuan Alam
Pada hakekatnya, IPA dapat ditinjau dari tiga segi yaitu dari produk, proses, dan pengembangan sikap.
a.      IPA sebagai Produk
IPA sebagai produk merupakan hasil upaya para perintis IPA terdahulu dan umumnya telah tersusun secara lengkap dan sistematis dalam bentuk buku-buku teks dan film-film dokumen dalam bentuk CD atau DVD yang kesemuanya dapat dianggap sebagai body of knowledge.
Di dalam pengajaran IPA guru dituntut untuk dapat mengajak peserta didiknya memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber.
b.      IPA sebagai Proses
IPA sebagai proses adalah proses mendapatkan IPA yang disusun melalui metode ilmiah. Anak-anak usia MI, metode ilmiah dikembangkan secara bertahap berkesinambungan, dengan harapan bahwa pada akhirnya akan terbentuk paduan yang lebih utuh sehingga harapannya anak-anak MI mampu melakukan penelitiah secara sederhana.

Contoh-contoh Strategi Pembelajaran Aktif

Strategi pembelajaran aktif dapat diterapkan oleh guru dalam pembelajaran di dalam kelas (indoor learning) maupun di luar kelas (outdoor learning) sebagai berikut:
1.             Brainstorming
Dalam Wikipedia, brainstorming is a by which a group tries to find a solution for a spesific problem by gathering a list of ideas spontaneously contributed by its members.[1] Brainstorming adalah teknik kreatif sebuah kelompok yang mencoba menemukan solusi suatu masalah tertentu dengan cara mengumpulkan daftar ide secara spontan dari anggota kelompoknya.

Guru dan Perannya dalam Pembelajaran

Dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud dan kepala BKAN Nomor 57686/MPK/1989 dinyatakan lebih spesifik bahwa:
Guru ialah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah (termasuk hak yang melekat dalam jabatannya)”.[1]
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa seorang guru memiliki tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak yang melekat didalamnya untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Pengertian pendidikan tersebut pada akhirnya juga akan menyangkut semua aspek kecerdasan sebagaimana telah dijelaskan dalam pengertian menurut pengertian etimologis.
Sedangkan dari kata mengajar dapat ditafsirkan dengan bermacam-macam arti, misalnya:

Strategi Pembelajaran Aktif


Kata strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu “strategia” yang berarti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mencapai tujuan[1]. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan kekuatan (ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam konteks pengajaran, strategi dimaksudkan sebagai daya upaya guru dalam menciptakan suatu sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses mengajar, agar tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan dapat tercapai dan berhasil guna[2].
Guru dituntut memiliki kemampuan mengatur secara umum komponen-komponen pembelajaran sedemikian rupa, sehingga terjalin keterkaitan fungsi antar komponen pembelajaran dimaksud. Strategi berarti pilihan pola kegiatan belajar-mengajar yang diambil untuk mencapai tujuan secara efektif.
Strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai segala kegiatan yang dipilih dapat memberikan fasilitas atau bantuan kepada peserta didik menuju tercapainya tujuan pembelajaran[3].