Pendidikan merupakan usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan kompotensi dalam belajar
mengajar (KBM) agar peserta didik aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan dan keterampilan. Pendidikan adalah hal mutlak
yang harus dimiliki oleh setiap individu, baik formal maupun pendidikan non
formal. Di sekolah guru merupakan orang tua bagi peserta didik, yang mempunyai
tanggung jawab akan kemajuan prestasi peserta didik.
Di Indonesia pendidikan formal merupakan salah satu wadah untuk menuntut
ilmu pengetahuan. Pendidikan merupakan salah satu usaha yang dilakukan untuk
mengembangkan sumber daya manusia sehingga mampu memenuhi tuntutan dan
kebutuhan pembangunan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokrasi serta bertangggung jawab.[1]
Sebagaimana tujuan pendidikan nasional yang telah disebutkan di atas di dalamnya
terkandung salah satu usaha membina manusia agar bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, sesuai dengan falsafah Pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya
perhatian yang serius agar tujuan pendidikan agama yang merupakan subsistem
dari pendidikan nasional dapat terealisasi dan ditinjau dari ajaran agama.
Pendidikan merupakan usaha yang lebih banyak ditekankan untuk mengembangkan
agar peserta didik lebih mampu memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam. Pola pembinaan pendidikan
dikembangkan dengan menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan yaitu
keluarga, sekolah dan masyrakat, sehingga ruang lingkup pembinaan yang
dilakukan oleh guru menjadi luas, tidak hanya sebagai profesi pembinaan di
sekolah tetapi bagaimana seorang guru tersebut bisa menjadi teladan hidup bagi
peserta didiknya.[2]
Dalam proses belajar, meningkatkan belajar sangat diperlukan sebab
seseorang yang tidak mempunyai semangat dalam belajar tidak akan mungkin
mempunyai prestasi belajar yang baik.[3] Proses
belajar peserta didik itu timbul dan berkembang terdapat dalam dua dasar utama
yakni yang pertama dengan intrinsik, yaitu mendorong prestasi belajar peserta
didik yang timbul dari diri individu sendiri tanpa ada paksaan dan dorongan
dari orang lain. Yang kedua ekstrinsik, yaitu dorongan yang timbul dari luar
diri individu atau dari orang lain.[4]
Pengajaran merupakan aktivitas
(proses) yang sistematis terdiri atas banyak komponen. Masing-masing komponen
pengajaran tidak bersifat parsial (terpisah) atau berjalan sendiri-sendiri,
tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung, komplementer dan
berkesinambungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa keberhasilan suatu
pembelajaran tergantung kepada guru dan juga peserta didik. Guru memiliki peran
yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang
dilaksanakannya. Guru bertindak sebagai pengelola kelas, fasilitator yang
berusaha menciptakan kondisi belajar-mengajar yang efektif, untuk itu
diperlukan pengelolaan pengajaran yang baik dan harus dikembangkan berdasarkan
pada prinsip-prinsip pengajaran. Guru harus
mempertimbangkan strategi pengajaran yang
sistematis, bersifat konseptual tetapi praktis, realistik dan fleksibel.[5]